Sabtu, 30 Mei 2009

BS AFE

Budget Schedule (BS) AFE adalah formulir standar yang digunakan untuk mengajukan dan melaporkan AFE. Pengertian ini sekaligus menyiratkan bahwa BS AFE juga berfungsi sebagai sarana untuk melakukan Perencanaan (Planning), Penganggaran (Budgeting), Pengendalian (Controlling), Pelaporan (Reporting) dan Analisis (Analysing) atas seluruh kegiatan proyek KPS.

Secara umum, format yang digunakan oleh BS AFE adalah berupa laporan perbandingan (comparisson Report) antara anggaran dengan realisasinya.

BS AFE diberi kode nomer antara 18 s/d 26.
Keterangan tentang berbagai proyek migas dan BS AFE yang digunakannya adalah sebagai berikut:
  • Airborne Survey - BS 18A
  • Land Survery - BS 18B
  • Marine Survey - BS 18C
  • Data Processing - BS 18D
  • G&G Study - BS 18E
  • Drilling & Workver - BS 19 & 20
  • Off-Shore Platform Facilities - BS 21 & 24
  • Other Off-Shore Facilities - BS 22 & 24
  • On-Shore Facilities - BS 23 & 24
  • Platform Certification - BS 25
  • Certain Other Projects - BS 26
Pertanyaan:
  1. Formulir apa yang digunakan oleh KPS untuk mengajukan AFE ke BPMIGAS?
  2. Apakah yang dimaksud dengan laporan perbandingan (Comparisson Report)?
  3. Jenis laporan apa saja yang bisa dibuat dengan BS AFE?
  4. Mungkinkah KPS yang masih pada tahap eksplorasi mengajukan AFE dengan menggunakan BS 23 & 24?

Proyek dan AFE



Dengan melihat dominasi proyek atas kegiatan rutin sebagaimana keterangan sebelum ini, maka wajar bila pemerintah melalui (Badan Pelaksana Hulu Migas) BPMIGAS berkepentingan untuk senantiasa mengikuti perkembangan proyek dari awal sampai akhir. Salah satu bentuk keterlibatan tersebut adalah dengan memberlakukan sistem AFE (Authorization For Expenditures) atas seluruh proyek yang akan dilaksanakan oleh KPS.

AFE adalah Ijin Pengeluaran biaya proyek yang anggarannya telah disetujui sebelumnya dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). AFE sendiri bukanlah anggaran, melainkan sebuah ijin lebih lanjut atas penggunaan anggaran. Fungsi anggaran tetap berada di RKA atau yang biasa disebut dengan WP&B (Work Program & Budget). Jadi secara ketentuan, sebuah anggaran proyek tidak boleh dibelanjakan tanpa menggunakan AFE. Sebaliknya, sebuah AFE tidak akan dapat diterbitkan atas proyek yang tidak terdapat dalam WP&B.

Berdasarkan keterangan diatas, seluruh proyek Seismic-Survey, G&G Studies, Drilling & Workover, pembangunan Facility serta pengadaan Equipment akan memerlukan AFE sebelum dilaksanakan.

Adapun pemakaian anggaran atas kegiatan rutin yang tercantum dalam WP&B tidak perlu menggunakan AFE.

Pertanyaan:
  1. Apakah sistem AFE memang diperlukan, mengapa?
  2. Apakah AFE sama dengan anggaran? jelaskan!
  3. Apakah AFE atas proyek yang tidak ada di WP&B dapat diproses? Jelaskan!
  4. Bagaimanakah cara melafalkan kata "AFE" dan "WP&B"?

Rutin vs Proyek


Terdapat dua golongan kegiatan didalam perusahaan yakni: rutin dan proyek.
Kegiatan rutin berlangsung secara terus menerus dan berulang-ulang secara periodik. Kegiatan ini biasanya bersifat adminstratif dan umum.
Proyek adalah kegiatan yang mempunyai tujuan secara spesifik, yang dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu dan sering melibatkan beberapa disiplin fungsi dalam organisasi. Tingkat kesulitan dan resiko dari sebuah proyek juga lebih tinggi dibandingkan dengan kegiatan rutin. Oleh sebab itu, sebuah proyek selalu memerlukan persiapan secara khusus dan matang. Sebuah proyek juga memerlukan pemimpin yang cakap dan anggota tim yang kompak.

Kegiatan dalam perusahaan migas didominasi dalam bentuk proyek daripada kegiatan rutin. Seluruh kegiatan yang menggunakan capex dilaksanakan melalui proyek, yakni: Seismic & Survey, G&G Studies, Drilling, Workover, Pembangunan Facility, dan pengadaan equipment. Bahkan beberapa kegiatan yang menggunakan opex pun sering dilakukan melalui sebuah proyek. Untuk itu, manajemen proyek menjadi faktor yang sangat penting dalam industri migas.
Quiz:
  1. Sebutkan beberapa kriteria dari sebuah proyek !
  2. Lebih dominan mana antara kegiatan rutin dan proyek di industri migas?
  3. Apakah penerapan manajemen proyek itu penting di industri migas, dan mengapa?

Jumat, 29 Mei 2009

Capital vs Non Capital vs Opex

Istilah Capital, Non-Capital dan Opex mempunyai keterkaitan dengan Cost Recovery. Untuk itu, kita akan bahas dahulu sedikit tentang Cost Recovery.
Cost Recovery adalah penggantian biaya oleh pemerintah kepada Kontraktor Production Sharing (KPS) - atau disebut juga KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) - atas biaya yang dikeluarkan untuk mencari, mengembangkan, memproduksi dan mengirimkan hasil migas. Proses Cost Recovery baru dapat dimulai ketika KPS telah berhasil melakukan lifting (pengantaran) produksi migas. Itupun jika atas hasil produksi tersebut masih terdapat sisa setelah dipotong dengan FTP (First Tranche Petroleum) sebagai jatah awal penerimaan hasil produksi bagi pemerintah.
Ditinjau dari waktu cost-recovery nya, Capex dibagi menjadi dua, yakni biaya Capital dan biaya Non Capital.
Cost recovery dari biaya Capital tidak dibayarkan langsung oleh pemerintah, melainkan secara bertahap. Tahapan pembayarannya mengikuti jadwal depresiasi dari biaya capital tersebut. Sehingga, besaran cost recovery dalam suatu periode adalah sama dengan nilai depresiasi pada periode tersebut. Yang termasuk dalam biaya Capital adalah: Tangible Drilling (dan Workover Capital), pembangunan Facilties dan pengadaan Equipment.
Adapun cost recovery atas biaya Non-Capital dibayarkan langsung secara penuh oleh pemerintah pada saat periode terjadinya. Yang termasuk kedalam biaya Non Capital adalah Seismic & Survey, G&G studies, dan Intangible Drilling (dan Workover Capital).

Untuk opex, perlakuan cost recovery-nya adalah sama dengan biaya non capital, yakni dibayarkan langsung oleh pemerintah secara penuh pada saat periode terjadinya. Oleh karena persamaan tersebut, tidak jarang kita temui kerancuan pemahaman yang menyamakan antara opex dengan biaya non-capital, padahal masing-masing mempunyai pengertian yang berbeda.
Pertanyaan:
  1. Sebutkan persamaan dan perbedaan antara Biaya Non-Capital dengan Opex!
  2. Apakah KPS yang masih dalam tahap eksplorasi sudah dapat menerima cost recovery dari pemerintah?
  3. Apakah yang dimaksud dengan FTP?
  4. Apakah KPS yang sudah mulai berproduksi sudah dapat langsung mengajukan cost recovery? Jelaskan!
  5. Apa yang melatarbelakangi perbedaan perlakuan cost recovery antara biaya Tangible dengan Intangible Drilling ?
  6. Apakah perbedaan antara Workover Capital dan Workover Expenses?
  7. Benarkah pernyataan bahwa biaya Seismic digolongkan sebagai Opex?
  8. Benarkah pernyataan bahwa biaya intangible drilling digolongkan sebagai Opex?

Opex vs Capex

Ada dua jenis pengeluaran biaya dalam industri minyak dan gas (migas) , yakni:
  • Belanja Modal atau Capital Expenditures (Capex), dan
  • Biaya operasi atau Operating Expenditures (Opex).
Capex adalah pengeluaran untuk memperoleh harta tetap (Fixed Asset). Harta tetap adalah kekayaan perusahaan yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu periode (tahun) akuntansi. Yang termasuk Capex di industri migas adalah:
  1. Seismic & Survey
  2. G&G (Geological & Geophysical) Study, baik pada tahap Eksplorasi maupun Eksploitasi
  3. Drilling (Pemboran), baik pada tahap Eksplorasi maupun Eksploitasi
  4. Workover (Kerja Ulang Sumur) yang dikapitalisasi
  5. Facilities
  6. Peralatan
  7. Selain diatas yang mempunyai kriteria sebagai aktiva tetap (Certain Other Projects).

Opex adalah pengeluaran yang berkaitan dengan kegiatan operasional harian perusahaan. Opex masih terbagi menjadi dua, yakni Biaya Produksi (Production Expenses) dan Biaya Administrasi dan Umum (General Administration / G&A Expenses).

Biaya Produksi adalah pengeluaran yang terkait secara langsung dengan kegiatan mengangkat migas dari dalam perut bumi. Biaya produksi selalu terjadi di lapangan (field), yaitu di wilayah sumur produksi, station produksi, dan transportasi produksi.

Adapun biaya G&A adalah biaya yang bersifat administratif dan umum yang mendukung kegiatan produksi meskipun tidak secara langsung. Biaya G&A biasa terjadi di lingkungan kantor yang terpisah dari wilayah kegiatan produksi.

Pertanyaan:

  1. Apakah KPS (Kontraktor Production Sharing) yang masih dalam tahap Eksplorasi mempunyai Biaya Produksi?
  2. Kegiatan apa saja yang digolongkan kedalam Capex?
  3. Sebutkan contoh Opex dari KPS yang masih dalam tahap Eksplorasi!