BS 26 digunakan untuk mengajukan AFE Certain Other Projects (COP), yakni kegiatan yang tidak digolongkan sebagai proyek utama dan nilainya lebih besar daripada $500.000. Dengan kata lain, proyek tertentu dengan nilai lebih besar daripada $500 ribu yang AFE nya tidak bisa diajukan dengan menggunakan BS 18 s/d 25 akan diajukan dengan menggunakan BS 26 ini.
Seperti terlihat dalam contoh diatas, BS 26 sebenarnya mirip lembaran kosong yang bebas diisi oleh KPS/KKKS sesuai dengan elemen biaya yang menyertai suatu proyek.
Yang termasuk dalam COP adalah:
- Sewa gedung perkantoran
- Sistem komputerisasi
- Jasa Teknis
- Aktivitas Lingkungan
- Community Development
Pertanyaan:
- Apakah pengeluaran yang menggunakan BS 26 hanya terbatas pada biaya kapital saja? Jelaskan!
- Mengapa hanya COP yang lebih besar daripada $500.000 saja yang perlu AFE? Bukankah COP adalah bidang yang semestinya harus diawasi oleh BPMIGAS? Jelaskan!
- Terkait dengan pertanyaan nomer 2, mengapa seluruh proyek utama harus diajukan AFE nya, dan justru tidak dibatasi oleh nilai? Bukankah KPS sudah ahli dibidang migas sehingga tidak perlu pengawasan lagi dari BPMIGAS?
- Apakah pembuatan partisi, instalasi jaringan listrik, komputer, dan pemasangan karpet kantor termasuk bagian dari AFE sewa gedung ?
- Sebutkan contoh dari kegiatan aktivitas lingkungan dalam contoh 4 diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar