Selasa, 30 Juni 2009

BS 23&24 - Onshore Facilities

BS 23 & 24 digunakan secara bersama-sama untuk mengajukan AFE dari proyek Onshore Facilities (Fasilitas Darat). BS 23 berisi tentang seluruh elemen biaya, baik itu berupa barang (material), jasa (service), maupun tenaga kerja. BS 24 khusus berisi tentang komponen Fixed Asset (harta tetap) yang berhasil dibangun oleh proyek tersebut.

Secara garis besar, fasilitas darat dibagi menjadi dua, yakni fasilitas produksi dan fasilitas pendukungnya.

Yang termasuk dalam kelompok fasilitas produksi diantaranya adalah: Instrument, Boiler/Heater, Compressor, Dehydration Equipment, Filter, FWKO, Manifold, Piping System, Pumps, Scrubber, Separator dan Tanki serta Piping system.

Fasilitas pendukung masih bisa dibagi menjadi dua, yakni utilities (fasum=fasilitas umum) dan auxiliaries (fasos=fasilitas sosial). Contoh dari fasilitas umum adalah: sistem penerangan (genset dsb), pengairan (air compressor dsb), dan safety equipment (klinik, alat kesehatan, fire extinguiser dll), storage (pergudangan), camp (perumahan karyawan, mess), kantin dll. Adapun contoh dari fasos adalah fasilitas olahraga (bulutangkis, volley, golf, fitness dll), tempat ibadah dll.


Pertanyaan:

  1. Sebutkan perbedaan antara BS 23 & 24!
  2. Apakah BS 23 dapat diajukan tanpa BS 24? Jelaskan!
  3. BS 23&24 ini merupakan lampiran dari WP&B BS nomer berapa?
  4. Apakah hubungan antara BS 19 & 20 serupa dengan hubungan antara BS 23 & 24? Jelaskan!
  5. Apakah hubungan antara BS 23&24 serupa dengan hubungan antara BS 21&24 serta BS 22&24? Jelaskan!
  6. Sebutkan beberapa contoh perbedaan antara fasilitas di darat dan lepas pantai?
  7. Sebutkan akun-akun terkait dengan proyek pembangunan fasilitas anjungan lepas pantai lainnya?
  8. Apakah pembangunan fasilitas darat dapat langsung di cost recovery? Jelaskan!

Tidak ada komentar: